Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ini Cara Polisi Lihat Nopol Ganjil atau Genap

Aditya Maulana - Selasa, 21 Juni 2016 | 13:18 WIB

Jakarta, Otomania – Sosialisasi nomor polisi (nopol) kendaraan ganjil-genap akan dimulai 28 Juni hingga 19 Juli 2016. Setelah itu uji coba 20 Juli hingga 20 Agustus 2016, dan pelaksanaannya baru dilaksanakan 23 Agustus 2016. Lantas bagaimana cara menentukan nopol mobil itu ganjil atau genapnya?

Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto, menjelaskan, ketentuannya berdasarkan dari angka terakhir dari masing-masing nopol kendaraan.

“Jadi kalau belakangnya angka ganjil berarti berlaku di tanggal ganjil, begitu juga dengan genap berlaku di tanggal genap, begitu seterusnya,” kata Budiyanto kepada Otomania, Selasa (21/6/2016).

Budiyanto melanjutkan, aturan tersebut berlaku mulai pukul 07.00 WIB hingga 10.00 WIB dan 16.00 WIB sampai 20.00 WIB di ruas jalan yang dulu berlaku kebijakan 3 in 1, serta ditambah jalan Rasuna Said. Hanya untuk mobil pribadi, sedangkan mobil pemadam kebakaran, mobil angkutan umum (plat kuning), dan angkutan barang tidak berlaku.

“Jadi diberlakukannya benar-benar sesuai dengan tanggal dan tidak berlaku bagi Presiden, Wakil Presiden, Pejabat Lembaga Tinggi Negara,” ucap Budiyanto.

Nantinya, metode pengawasannya akan diawasi secara random pada sembilan titik persimpangan di beberapa lampu merah, seperti di simpang Patung Kuda, Kebon Sirih, Sarinah, Bundarah Hotel Indonesia, Bundaran Senayan, Simpang Kuningan (kaki Gatot Subroto), Simpang Kuningan (kaki Mampang) dan Simpang Hos Cokroaminoto.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa