Jakarta, Otomania - Jajaran Polda Metro Jaya mendapat masih rendahnya kesadar masyarakat dalam mematuhi tata tertib lalu lintas. Dalam Operasi Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Stop Line yang sudah digelar sejak 19 April lalu sampai saat ini angkanya masih cukup tinggi
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, mengatakan bahwa sampai Rabu (7/4/2016) masih banyak yang pengendara yang terjaring dalam Operasi Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Stop Line.
"Hasil pantauan terhadap simpang-simpang arus padat masih bayak didapatkan pengguna jalan yang tidak patuh pada garis stop, artinya banyak yang berhenti melewati stop line," ucap Budiyanto kepada Otomania, Kamis (28/4/2016).
Dari hasil rekap per 27 April 2016 angka pelanggaran makin meningkat, dari sebelumnya pada 21 April 2016 lalu jumlahnya 1.087 kini menjadi 4.477 pelanggar. Kawasan Pancoran masih mendominasi dengan angka 898 dari sebelumnya 402. Sedangkan posisi kedua ada di kawasan Daan Mogot dengan total 879 pelanggar dari sebelumnya 195.
Posisi ketiga ada di kawasan Simpang Lima Senen dengan jumlah 804 pelanggar dari sebelumnya 121. Sedangkan di urutan keempat jumlahnya mencapai 585 dari sebelumnya hanya 121 pelanggar.
"Para pelanggar langsung dikenakan pasal 287 ayat 1 dengan pidana selama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000," ucap AKBP Budiyanto.
Editor | : | Azwar Ferdian |
KOMENTAR