Jakarta, Otomania – Dunia otomotif tidak terbatas hanya pada persoalan produk kendaraan baru dan bengkel saja, namun semua hal yang memiliki hubungan dengan itu. Beberapa berita tersebut, bahkan ada yang sanggup menarik perhatian banyak masyarakat, entah itu dari kalangan pecinta otomotif ataupun bukan.
Sebelum memulai babak baru dunia otomotif Tanah Air pada 2016, Otomania coba merangkum lima berita terpopuler seputar dunia otomotif pada tahun 2015 ini, berikut lima berita tersebut.
1. Ini Besaran Denda Tilang, Simpan untuk Pedoman
Berawal dari kabar Operasi Simpatik Jaya yang dilakukan Dirlantas Polda Metro Jaya yang rampung dilaksanakan 1-21 April 2015 lalu. Jumlah teguran mencapai lebih dari 55.000 kasus, termasuk di antaranya tilang.
Sanksi yang dikenakan pada pelanggar tersebut sesuai Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, adalah denda. Maka dari itu, perlu diketahui jumlah denda tilang, mulai dari Rp 250 ribu sampai Rp1 juta, tergantung bobot kesalahannya. Berikut daftar sanksi tilang lalu lintas sebagai pedoman:
Selengkapnya baca di sini
2. Mulai Tahun Depan Akan Berlaku Tiga Jenis SIM C
Seperti kabar yang diterima KompasOtomotif, pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, akan mengelompokan SIM C berdasarkan besaran kapasitas silinder. Seperti di negara-negara maju, biker yang ingin memiliki SIM C kelak digolongkan sesuai sepeda motor yang digunakan.
SIM C tidak lagi berlaku secara umum untuk semua jenis sepeda motor. Aturan tersebut ditargetkan sudah bisa diimplementasikan di Indonesia pada April 2016. Itu seperti disampaikan Kombes Pol Unggul Sedyantoro, Analis Kebijakan Madya Bidang Dikmas Korlantas Polri.
Selengkapnya baca di sini
3. Ferrari Kevin Vieratalle "Nyangkut" di Gang Sempit
Berita ini diawali dari salah satu sumber KompasOtomotif yang melihat ada mobil super mahal tidak berhasil melalui gang sempit. Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata mobil yang tersangkut tersebut bermerek Ferrari 430 dan milik pentolan grup musik Vieratalle, Kevin Aprilio.
Editor | : | Agung Kurniawan |
KOMENTAR