Jakarta, Otomania – Data yang dirilis Korps Lalu Lintas (Korlantas), angka kecelakaan kendaraan bermotor di Indonesia periode Januari-Juli 2015 mencapai 45.844 kejadian.
Dari total kecelakaan itu, 38.421 kejadian disebabkan karena faktor pengemudi. Ada dua penyebab utama kecelakaan oleh pengemudi, yang pertama, lengah mencapai 15.477 kejadian atau 40,2 persen dan, kedua, faktor tidak tertib di jalan 13.670 insiden (35,5 persen).
Menurut Kombes Pol Unggul Sedyantoro, Analis Kebijakan Madya Bidang Dikmas Korlantas Polri, persoalan keselamatan lalu lintas tidak hanya dari sisi pemerintah, tetapi semua masyarakat Indonesia harus ikut berperan.
“Keselamatan jalan raya ini perlu digaungkan, perlu disebarluaskan sehingga kita semua, terutama masyarakat juga bisa tanggung jawab mengenai keselamatan di jalan raya,” kata Unggul di acara Indonesia Road Safety Award (IRSA) 2015 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2015).
Unggul menambahkan, ketika berkendara itu, masyarakat juga jangan hanya ingin sampai di tujuan dengan cepat. Tetapi, harus juga berusaha untuk membuat jalanan menjadi aman dengan perilaku yang tertib.“Itu yang belum dimiliki oleh pengendara. Mereka belum memikirkan sampai di tujuan itu dengan selamat, tapi masih berpikir cepat, padahal itu berbahaya,” ujar Unggul.
Editor | : | Azwar Ferdian |
KOMENTAR