Jakarta, Otomania – Komponen sepeda motor cepat atau lambat akan mengalami kerusakkan atau penurunan kinerja, apalagi kalau tidak dilakukan perawatan dengan teratur. Maka dari itu, sangat penting untuk melakukan servis atau tune up tunggangan secara berkala.
Agus Safitri, kepala mekanik AHASS Setia Motor Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur mengatakan, pada tiap bengkel pasti memiliki standard operating procedure (SOP) sebagai panduan mengenai tahapan tune up.
“Namun memang beberapa kendaraan punya aturan dan urutan servis masing-masing, tapi tetap saja ada beberapa hal yang umum dilakukan untuk semua sepeda motor,” ujar Agus kepada Otomania, awal Agustus lalu.
Saat ditanyakan mengenai hal apa saja yang dilakukan ketika tune up, Agus hanya mengatakan, pastinya prosedur yang dilakukan untuk membuat sepeda motor mudah dihidupkan, kerja mesin normal (langsam), serta sistem pengereman yang bekerja dengan baik.
Sedangkan dalam buku Jurus Kilat Jadi Montir Profesional Secara Otodidak, karangan Asep Yulirianto, dijabarkan urutan-urutan servis sepeda motor. Setidaknya terdapat 20 poin yang harus dilakukan oleh seorang mekanik, diantaranya:
- Pemeriksaan dan mengganti oli mesin
- Pembersihan, pemeriksaan dan penyetelan karburator
- Pemeriksaan dan penyetelan celah klep
- Pembersihan, pemeriksaan dan pengukuran atau celah busi, jika sudah tidak memungkinkan bisa diganti dengan yang baru
- Membersihkan saluran udara
- Pemeriksaan dan penyetelan jarak main bebeas kopling
- Pemeriksaan dan penyetelan jarak bebas rem tromol
- Pemeriksaan aki
- Pemeriksaan dan menambahkan tekanan angin ban
- Pemeriksaan suspensi depan dan belakang
- Penyetelan rantai roda
- Pemeriksaan sstem kelistrikan
- Pemeriksaan dan penyetelan putaran gas tangan
- Pemeriksaan pergerakan bebas stang kemudi
- Pemeriksaan saluran bahan bakar
- Pemeriksaan dan pembersihan saringan oli
- Pemeriksaan air radiator
- Pemeriksaan dan pengencanan baut mesin
- Pemeriksaan dan penambahan oli samping pada motor dua tak
- Pemeriksaan dan penyetelan switch rem
Editor | : | Agung Kurniawan |
KOMENTAR