Produk 'trademark" ini juga diciptakan Donny Permana dari bengkel Hantu Laut di Jalan Haji Zeni No 4 Cepete Utara, Jakarta Selatan. Modifikator sepeda motor yang kondang dengan karya-karya berkonsep No-Rule ini punya aksesori lampu belakang (stop lamp) yang unik. Stoplamp ini hanya akan dipasang pada sepeda motor modifikasi hasil karyanya, tidak untuk dibeli terpisah apalagi beli-putus.
"Ini hal baru yang diterapkan. Belum ada yang punya dan dibuat langsung di motor modifikasi, artinya tidak bisa dibeli dan tinggal pasang," ucap Donny kepada Otomania, Rabu (29/7/2015).
Menurutnya, lampu kecil yang berfungsi sebagai penanda bagi kendaraan dari belakang ini lebih banyak digunakan untuk motor-motor modifkasi bergaya scrambler, tracker, dan cafe racer. Tapi tidak menutup kemungkinan untuk motor lain seperti bebek yang sudah dimodifikasi atau skutik.
Lampu belakang ini melekat pada rangka belakang, tidak ditempelkan pada bodi. Besi pada rangka belakang dibuat dudukan dengan cara dilubangi untuk slot masuk lampu, ukuranya sendiri harus persisi. Untuk bahan menggunakan besi polo berketebalan 3 mm.
"Untuk lampunya menggunakan model cabe, sedangkan covernya dari Polaris. Untuk pengerjaan dan pasang bisa dilakukan dalam waktu 2-3 jam, yang lama itu saat merapihkan karena setelah dipasang harus didempul agar terlihat rapi melekat pada rangka," ucap modifikator yang akrab disapa Batax ini.
Untuk biaya sebenarnya ia tidak mematok harga tertentu, tapi karena bahan yang digunakan cukup mahal maka ia membandrolnya sekitar Rp 500.000 untuk jenis motor umum. Sedangkan untuk motor-motor moge sedikit lebih mahal, karena pengerjaannya lebih rumit.
Editor | : | Agung Kurniawan |
KOMENTAR