Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi: Susah Pakai Moge di Jalan Biasa, Beli Motor Bebek Saja

Azwar Ferdian - Senin, 29 Juni 2015 | 14:13 WIB
Jakarta, Otomania — Pemilik sepeda motor besar (moge) yang tergabung dalam beberapa komunitas-komunitas melakukan penandatanganan deklarasi pada akhir pekan lalu. Isinya adalah permintaan kepada pemerintah agar diberi akses untuk bisa menggunakan jalan tol.

Irianto Ibrahim, Sekjen Motor Besar Club Indonesia (MBCI), mengatakan, surat permohonan tersebut akan dilayangkan kepada pihak-pihak terkait, seperti Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri, pada Senin (29/6/2015).

"Kami sudah sangat siap jika akhirnya diizinkan. Kami pengendara yang sudah pernah sekolah safety riding, jadi akan bisa berkendara aman di jalan tol. Jadi, sudah saatnya kami menikmati fasilitas ini. Pasalnya sangat menyiksa mengendarai motor besar ini di jalan biasa," ujar Irianto.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Bin Gakkum Korlantas Polri Kombes Pol Indrajit mengatakan, permasalahan ini pada dasarnya dilihat dari sudut pandang hukum. Untuk saat ini, permintaan sulit dilakukan karena ketentuan penggunaan jalan tol sudah tertera di dalam undang-undang.

"Saya memandangnya bukan dari kebijakan, melainkan dari segi hukum. Sudah sangat jelas dikatakan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, Pasal 38 ayat 1, bahwa penggunaan jalan tol hanya untuk kendaraan roda empat," ujar Kombes Pol Indrajit kepada Otomania, Senin (29/6/2015).

Indrajit menambahkan, hal tersebut bisa saja direalisasikan, tetapi harus menunggu pembuatan jalur khusus. Contohnya pada Tol Suramadu dan tol yang ada di Bali. Hal tersebut juga tertulis pada pasal 38 ayat 2. Selain itu, mereka juga harus berbagi dengan pengendara dari jenis sepeda motor lain agar tidak terjadi kesenjangan.

"Saya mengerti, memang sangat sulit menggunakan sepeda motor itu di jalan biasa. Apalagi jika macet, bisa panas mesinnya. Namun, pada hukum yang tertera saat ini, hal tersebut sulit dilakukan, kecuali ada kebijakan baru. Kalau merasa kesusahan di jalan biasa menggunakan moge, beli motor bebek saja," ucap Indrajit.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa