Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kebiasaan Salah Posisi Duduk Anak di Dalam Mobil

Agung Kurniawan - Minggu, 21 Juni 2015 | 11:13 WIB
Jakarta, Otomania – Berkendara bersama satu mobil bersama keluarga sudah menjadi rutinitas sebagian besar warga di Indonesia. Kegiatan ini, biasanya melibatkan anak-anak dan tidak sedikit kebiasaan orang tua membiarkan anak duduk di jok depan, samping pengemudi. Perlu disadari kalau kebiasaan ini salah besar!

Dikutip dari buku manual Toyota Fortuner 2014, penting untuk diketahui, kebanyakan sabuk pengaman tiga titik pada mobil di bagian depan tidak didesain untuk anak kecil. Hal ini berkaitan dengan efektivitas sabuk keselamatan dalam melindungi orang penggunanya.

Ada beberapa syarat penggunaan sabuk keselamatan yang aman. Pertama, bagian atas sabuk ketika melintang harus melewati bahu, tapi jangan di atas atau mengenai leher. Bagian bawah sabuk melingkar di pinggang tepat setelah perut dan angkur sabuk tak boleh lebih rendah dari level bahu.

Petunjuk keselamatan yang biasanya tertulis di buku manual itu belum bisa diterapkan secara ideal pada anak kecil. Sabuk pengaman tiga titik punya fitur retraktor pengunci darurat (Emergency Locking Retractor/ELR) untuk mengunci sabuk yang mengendur tiba-tiba dan pretensioner yang berfungsi mengeratkan sabuk bila terjadi kecelakaan. Pada anak kecil berisiko justru sabuk bisa mencederai leher atau kepala bila kedua fitur itu bekerja.

Jangan Dipangku

Sabuk pengaman dirancang hanya untuk satu orang, maka jangan pernah menempatkan anak kecil di pangkuan orang dewasa apalagi pada pengemudi. Bila sabuk melilit di leher atau bagian tubuh lain anak kecil dan tidak bisa dilepas solusi terbaik digunting.

Airbag

Airbag penumpang depan dapat mengembung dengan kekuatan yang sanggup menyebabkan kematian atau cedera serius. Jarak teraman menurut buku manual Toyota Fortuner 2014, posisi pengemudi lebih dari 250 mm dari airbag, jarak itu ditentukan dari pusat lingkar kemudi ke tulang rusuk.

Biasanya di bagian aling-aling sinar matahari (sun visor) penumpang depan pada mobil dengan kantong udara (airbag), sudah tertera gambar dan penjelasan larangan seseorang dengan tubuh mungil atau anak kecil duduk di jok depan. Bila dicermati sudah jelas mengapa hal itu tidak boleh dilakukan.


Berikut rekomendasi cara duduk yang aman di jok depan kendaraan:

1.Posisi duduk pengemudi jangan terlalu dekat dengan kemudi. Jok boleh dimajukan tapi sandaran direbahkan.

2. Penumpang depan jangan duduk di ujung jok dan jangan menunduk.

3. Jangan meletakan benda apapun di depan penutup airbag, ada kemungkinan benda itu terlempar dan mencederai penumpang bila airbag meletup.

4. Sesuai rekomendasi produsen mobil, anak kecil seharusnya duduk di belakang dan menggunakan sabuk pengaman.

5. Jok tambahan untuk bayi atau anak kecil harus diletakan di jok belakang.

Editor : Agung Kurniawan
Sumber : KompasOtomotif

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa