Jakarta, Otomania - Produk bahan bakar terbaru pertamina, Pertalite, sudah ramai mengisi perbincangan di Tanah Air. Pertalite dikabarkan memiliki kandungan oktan 90, berada pada posisi tengah-tengah di antara Premium dan Pertamax. Namun, produk tersebut nampaknya belum bisa ditemukan di SPBU pada awal bulan Mei 2015.
"Proses masih ada di Dirjen Migas, kita masih terus mem-follow up, semoga tidak dalam waktu lama, jika sudah clear dari Dirjen Migas, baru kita akan melakukan uji pasar, dan untuk saat ini belum ada SPBU percontohan," ujar Wianda A Pusponegoro selaku Vice President Corporate Communication PT Pertamina kepada Otomania, Kamis (30/4/2015).
Wianda menambahkan, Pertamina masih menunggu tim Dirjen Migas melakukan tes spesifikasi dan uji coba hingga dikeluarkannnya izin. Produk Pertalite harus benar-benar dalam kondisi baik dan sangat siap, sebelum kemudian bisa diluncurkan dan dipasarkan.
"Jadi kami masih menunggu persetujuan. Proses pengecekan masih berlangsung disesuaikan dengan acuan yang ada. Semoga seluruh hasil dan persetujuannnya bisa langsung keluar tanpa harus menunggu lama," tutur Wianda.
Selain itu, kata Wianda, dalam prosesnya Dirjen Migas juga harus mendaftarkan Pertalite ke dalam jenis produk bahan bakar yang bisa dipasarkan di Indonesia. Proses tersebut pastinya cukup memakan waktu. Petalite masuk dalam kategori Bahan Bakar Khusus (BBK). "Kita harus mempersiapkannya matang-matnag dan target harus terus didorong agar produk bisa cepat dipasarkan," Wianda.
Editor | : | Aris F Harvenda |
KOMENTAR