Plus 2 biaya tambahan yang nomonalnya Rp 55.000 itu, maka budget yang perlu disiapkan minimal Rp 130.000.
DISPENSASI SIM JAKARTA
Aturan baru dispensasi perpanjangan SIM, ditunggu sampai 7 September 2021.
Dan aturan baru ini, berlaku bagi pemegang SIM yang mati pada 23-30 Agustus 2021.
Dan dilansir dari akun @tmcpoldametro, jadwal perpanjangannya mulai dari 31 Agustus.
Jangan sampai salah lihat ya, soalnya aturan sama berlaku bagi yang telat.
Baca Juga: SIM C Hangus, Lengkap! Begini Tata Cara dan Biaya Bikin SIM Baru
"Bagi pemegang SIM yang tidak melakukan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut akan melaksanakan mekanisme SIM baru," tulis akun Instagram @tmcpoldametro.