Otomania.com – Yang Gak Punya SIM Susah Lolos, Polisi Kembangkan Teknologi Tilang Dari Wajah.
Seperti diketahui polisi telah menerapkan tilang elektronik atau ETLE bagi pengendara kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.
Terkait penerapan tilang elektronik, polisi kini tengah mengembangkan teknologi alat deteksi wajah alias face recognition.
Teknologi tersebut salah satunya digunakan untuk mendeteksi pengendara yang tidak punya SIM.
“Jadi nangkap wajah, namanya siapa, alamatnya di mana, punya SIM atau tidak, bisa terdeteksi gitu. Kamera ini sudah ada alatnya demikian,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, disitat dari NTMC Polri (8/12/2022).
Pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk menerapkan teknologi tersebut.
Hal itu dilakukan untuk mempermudah mendeteksi wajah pengendara kendaraan.
“Jadi kita nanti kerja sama dengan Dukcapil. Jadi nanti data orang misalnya nanti berkembang pakai face recognition,” ucap Latif.
Sementara itu, Polda Metro Jaya akan mengerahkan beberapa mobil untuk menyusuri jalanan di Ibu Kota, terkait penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan tilang elektronik bergerak (ETLE Mobile).
Baca Juga: ETLE Mobile Resmi Mulai Diberlakukan Polres Tangerang Selatan, Bakal Tambah Tiga Lagi