Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Copot Pelat Nomor Agar Lolos Tilang Elektronik, Polisi Tangkap Pakai Teknologi Face Recognition, Apa Itu?

Dok Grid - Sabtu, 5 November 2022 | 16:00 WIB
Layar monitor mengawasi pengendara di jalur protokol Kota Serang
(Dok Humas Polda Banten)
Layar monitor mengawasi pengendara di jalur protokol Kota Serang

Otomania.com - Copot Pelat Nomor Agar Lolos Tilang Elektronik, Polisi Tangkap Pakai Teknologi Face Recognition, Apaan Tuh?

Untuk menghindari tertangkap kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), ada saja pengendara yang mengakali dengan sengaja melepas atau mencopot pelat nomor kendaraannya.

Terkait hal tersebut, Polri bakal menggunakan fitur pengenal wajah atau face recognition untuk menilang para pengendara tanpa pelat.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan.

Ilustrasi kamera ETLE.
Kompas.com / Ghulam M Nayazri
Ilustrasi kamera ETLE.

“Untuk tanpa pelat, kita juga tetap bisa mendapatkan data pengendara dengan fitur pengenalan wajah (FR) dari inafis maupun dukcapil,” ujar Brigjen Aan Suhanan, dikutip dari NTMC Polri, Kamis (3/11/2022).

Polri akan meneruskan temuan tersebut ke satuan kerja (satker) yang berkaitan dengan pencarian data pribadi terkait.

Pengendara yang tidak menggunakan pelat atau pakai pelat nomor palsu akan masuk ke bidang manajemen penelitian khusus di ETLE nasional.

“Untuk pengendara yang tidak menggunakan pelat atau menggunakan pelat nomor palsu, maka akan masuk ke bidang manajemen penelitian khusus di ETLE nasional,” kata Aan.

“Lokasi perlintasan kendaraan-kendaraan pelat palsu ini akan menjadi target pada operasi-operasi lalu lintas,” ujarnya.

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa