Otomania.com - Copot Pelat Nomor Agar Lolos Tilang Elektronik, Polisi Tangkap Pakai Teknologi Face Recognition, Apaan Tuh?
Untuk menghindari tertangkap kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), ada saja pengendara yang mengakali dengan sengaja melepas atau mencopot pelat nomor kendaraannya.
Terkait hal tersebut, Polri bakal menggunakan fitur pengenal wajah atau face recognition untuk menilang para pengendara tanpa pelat.
Hal tersebut seperti disampaikan oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan.
“Untuk tanpa pelat, kita juga tetap bisa mendapatkan data pengendara dengan fitur pengenalan wajah (FR) dari inafis maupun dukcapil,” ujar Brigjen Aan Suhanan, dikutip dari NTMC Polri, Kamis (3/11/2022).
Polri akan meneruskan temuan tersebut ke satuan kerja (satker) yang berkaitan dengan pencarian data pribadi terkait.
Pengendara yang tidak menggunakan pelat atau pakai pelat nomor palsu akan masuk ke bidang manajemen penelitian khusus di ETLE nasional.
“Untuk pengendara yang tidak menggunakan pelat atau menggunakan pelat nomor palsu, maka akan masuk ke bidang manajemen penelitian khusus di ETLE nasional,” kata Aan.
“Lokasi perlintasan kendaraan-kendaraan pelat palsu ini akan menjadi target pada operasi-operasi lalu lintas,” ujarnya.
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR