Muncul Pelanggaran Copot Pelat Nomor Kendaraan, Polisi Tidak Tinggal Diam

Parwata - Rabu, 30 November 2022 | 19:00 WIB

Ilustrasi. Polisi memberhentikan motor tanpa pelat nomor (Parwata - )

Otomania.com - Muncul Pelanggaran Copot Pelat Nomor Kendaraan, Polisi Tidak Tinggal Diam.

Muncul pelanggaran lalu lintas copot pelat nomor kendaraan untuk menghindari kamera tilang Elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE)

Melansir dari Kompas.com, terkait hal tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meyakini bahwa fenomena munculnya beragam jenis pelanggaran lalu lintas untuk menghindari tilang elektronik (ETLE) seperti copot pelat nomor, hanya sementara.

Hal tersebut, hanya sebagai respons sesaat dari dihapusnya tilang manual dan beralih ke tilang elektronik dalam menindak seluruh pelanggar lalu lintas. Namun, seiring dengan ketegasan petugas dan diperbanyaknya titik ETLE, perilaku itu akan hilang.

"Kita ingin memberikan edukasi pada mayarakat, apa iya mereka ingin terus-terusan tidak tertib? Kan tidak. Saya yakin awalnya terpaksa (taat lalu lintas), tapi lama-lama mereka akan menyadari sendiri," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, Senin (28/11/2022).

"Ya daripada tiap hari lepas pelat nomor dan melakukan pelanggaran, nanti dia sadar, yasudahlah saya tertib saja. Kalau mereka tertib kan tidak ada masalah," lanjut dia.

Selain itu, Latif juga menjelaskan, penerapan ETLE bukan karena petugas ingin melakukan tilang sebanyak-banyaknya.

Tetapi, ingin memberikan pesan bahwa seluruh jalan di Ibu Kota sudah diawasi secara transparan demi kenyamanan dan keselamatan bersama.

"Dengan kamera ETLE ini kami bukan ingin banyak menilang, tapi ingin memberikan pesan bahwa semua ruas jalan di Jakarta telah diawasi," kata dia.

Baca Juga: Patut Curigai Pengendara yang Copot Pelat Nomor Kendaraan, Takutnya Bukan Cuma Melanggar Lalu Lintas