Otomania.com - Gaya Elit Ekonomi Sulit, Daihatsu Sigra 2017 Punya Teman Sendiri Digadai Rp 20 Juta, Begini Endingnya
Seorang pria melakukan penggelapan satu unit mobil berupa Daihatsu Sigra keluaran tahun 2017 dengan cara digadai senilai Rp 20 juta.
Daihatsu Sigra bernopol L 1938 IW yang digadai senilai Rp 20 juta tersebut merupakan mobil yang disewa pelaku dari temannya sendiri..
Melansir dari Tribunjatim.com, pelaku penggadaikan Daihatsu Sigra bernama M. Izul Fahrin (35) warga Desa Sembungun Kidul, Dukun, Gresik.
Pria penyandang sarjana ekonomi itu sedang tidak punya pekerjaan, sedangkan kebutuhannya banyak hingga rela mengutang.
Saking banyaknya hutang, ia sampai gelap mata. Sampai akhirnya tersangka melakukan penggelapan dengan modus berpura-pura menyewa Daihatsu Sigra selama tujuh hari.
Daihatsu Sigra tersebut milik temannya sendiri bernama Heru Achmad Iskak warga Desa Lasem, Sidayu.
Izul pun membawa STNK asli dan kunci kendaraan. Tanpa curiga, mobil tersebut sudah berpindah tangan digadai dengan harga Rp 20 juta.
Setelah tujuh hari mobil tidak dikembalikan, Izul pun berkelit saat berulang kali ditagih oleh korban.
Baca Juga: Licin Bak Belut, Buron Dua Tahun Hidup di Dalam Mobil Majikan, Akhirnya Tertangkap Dengan Cara Ini