Licin Bak Belut, Buron Dua Tahun Hidup di Dalam Mobil Majikan, Akhirnya Tertangkap Dengan Cara Ini

Parwata - Sabtu, 19 Februari 2022 | 11:30 WIB

Kanit Reskrim Polsek Godean AKP Bowo Susilo menunjukkan pelaku berikut barang bukti kejahatan di Mapolsek Godean, Kamis (17/2) (Parwata - )

Otomania.com - Licin Bak Belut, Buron Dua Tahun Hidup di Dalam Mobil Majikan, Akhirnya Tertangkap Dengan Cara Ini

Seorang pria pelaku kejahatan membawa kabur satu unit mobil milik majikannya berhasil ditangkap polisi.

Pria pelaku kejahatan tersebut tertangkap setelah selama dua tahun kabur dengan mobil majikannya.

Melansir dari TribunJogja.com, pria tersebut berinisial PR, warga Bambanglipuro, Bantul, ditangkap oleh jajaran unit Reskrim Polsek Godean.

Pria berusia 50 tahun ini ditangkap karena diduga melakukan penggelapan mobil majikan, sejak tahun 2020 lalu.

"Proses penangkapan lama, karena tersangka mobile (aktif gerak) terus." kata Kanit Reskrim Polsek Godean AKP Bowo Susilo, Kamis (17/2/2022).

"Tidur di mobil, tidak pernah pulang. Tidak pernah menemui anaknya," jelasnya.

Diceritakan, kasus pencurian atau penggelapan mobil Daihatsu Xenia warna hitam ini bermula ketika pelaku pada tahun 2020.

Ia bekerja sebagai sopir barang sekaligus sopir pribadi dari seseorang warga Godean yang memiliki toko meubel di Kalasan.

Baca Juga: Bukannya Kuliah Yang Bener, Mahasiswa Ini Malah Gelapkan 52 Mobil Rental di Tasikmalaya