Otomania.com - Pertamina Buka Suara Soal Keanehan Struk Transaksi saat Beli Pertalite, Ngisi Rp 215,1 Ribu tapi Tertulis Rp 500 Ribu.
Di tengah kondisi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), muncul kisah menarik dari seorang konsumen soal pembelian Pertalite.
Konsumen pengguna bahan bakar subsidi ini merasakan kebingungan saat melihat struk transaksi pembelian Pertalite.
Dirinya mengaku membeli Pertalite sebanyak 2 kali di hari yang berbeda di 2 lokasi berbeda.
Yang pertama di SPBU di wilayah Pulogebang, Jakarta Timur pada tanggal 10 September 2022 pukul 07:05 WIB.
Pembelian kedua di SPBU di wilayah Penggilingan, Jakarta Timur keesokan harinya yakni tanggal 11 September 2022 pukul 13:31 WIB.
Di kedua SPBU itu, ia membeli Pertalite Rp 215.100 di SPBU Pulogebang, dan di SPBU Penggilingan sebanyak Rp 140.000.
Nah, si konsumen Pertalite ini menjadi bingung lantaran kedua struk transaksi pembelian yang diterimanya tampak mencurigakan.
Dalam foto yang dibagikan ke Whatsapp redaksi GridOto, terlihat dalam kedua struk itu tertulis cash yang artinya pembayaran secara tunai Rp 500.000 dan Rp 400.000.
Baca Juga: Waduh, Pembelian Pertalite Dibatasi 120 Liter per Hari, Ini Konsekuensinya kalau Ngisi Lebih
Kemudian di bagian bawah tertulis change atau kembalian Rp 284.900 dan Rp 260.000.
"Padahal saya membayar cash sesuai dengan nominal saja, tidak lebih. Jadi, mestinya tidak perlu ada kembalian," jelas konsumen tersebut.
Secara logika, jika pembelian sebanyak Rp 215.100, umumnya konsumen jika membayar tunai akan memberi uang Rp 250.000 atau maksimal Rp 300.000.
Sehingga ada kembalian sebesar Rp 35.000 atau Rp 85.000.
Ia menduga nilai Rp 500 ribu dan Rp 400 ribu yang ada di struk itu kuota pembelian BBM per hari bagi sebuah mobil.
Mengenai keanehan ini, Irto Ginting, Corporate Secretary PT Pertamina Parta Niaga beri penjelasan.
Menurutnya, angka yang tertera di struk pembelian itu bagian pembaruan sistem digitalisasi dari pre purchase.
"Pre purchase ini adalah updating sistem digitalisasi di SPBU. Dengan sistem pre purchase, operator akan memasukan terlebih dahulu nominal pengisian yang diinginkan konsumen pada EDC sebelum dapat dilayani pengisian ke kendaraan," jelas Irto Ginting.
Sistem pre purchase pada EDC di tiap SPBU untuk melayani konsumen terutama dalam pembelian Pertalite dan Solar.
Baca Juga: Masih Bisa Lega, Semua Jenis Mobil Dibolehkan Isi Pertalite, BBM Jenis Ini yang Dilarang
Sehingga jika konsumen menginginkan pengisian penuh, Pertamina Patra Niaga juga telah menyiapkan mekanisme agar layanan kepada masyarakat tidak terganggu.
"Untuk pengisian penuh, operator akan memasukan estimasi atau perkiraan rupiah dalam EDC pre purchase," katanya.
Jadi, menurutnya konsumen tidak perlu khawatir, ini hanya estimasi saja agar kami tetap dapat melayani pengisian ke kendaraan.
"Yang dibayarkan tetap sesuai jumlah liter yang diisi ke kendaraan," tandas Irto.