Otomania.com - Waduh, Pembelian Pertalite Dibatasi 120 Liter per Hari, Ini Konsekuensinya kalau Ngisi Lebih.
Pengumuman buat para pemilik mobil, kali ini Pertamina sedang melakukan uji coba pembatasan pembelian Pertalite dan Solar.
Selain itu, petuga SPBU Pertamina juga akan mencatat pelat nomor mobil yang mengisi kedua jenis BBM subsidi tersebut.
Pelat nomor kendaraan akan dicatat jika pemilik mobil belum mendaftar di halaman MyPertamina.id.
Pembatasan pembelian Pertalite sendiri jumlah maksimaalnya mencapai 120 liter per hari.
“Kalau yang bersangkutan membelinya berkali-kali dengan jumlah wajar, ini akan ketahuan. Untuk Solar, itu sudah ada ketentuannya dari BPH Migas mengenai batasan hariannya. Sedangkan untuk Pertalite, memang belum ada ketentuannya. Namun dalam sistem sementara ini kita uji coba di maksimal 120 liter per hari,” kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, dilansir Kompas TV, Senin (12/9/2022).
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020, disebutkan untuk jenis kendaraan pribadi roda empat, pembelian maksimal 60 liter per hari.
Sedangkan untuk angkutan umum orang atau barang roda empat, dibatasi 80 liter per hari dan angkutan umum orang atau barang roda enam maksimal 200 liter per hari.
Sementara untuk kendaraan yang sudah terdaftar di MyPertamina, otomatis akan mendapatkan QR Code lewat email.
Baca Juga: Masih Bisa Lega, Semua Jenis Mobil Dibolehkan Isi Pertalite, BBM Jenis Ini yang Dilarang