Pertamina Buka Suara Soal Keanehan Struk Transaksi saat Beli Pertalite, Ngisi Rp 215,1 Ribu tapi Tertulis Rp 500 Ribu

Hendra,Naufal Nur Aziz Effendi - Kamis, 15 September 2022 | 16:00 WIB

Ilustrasi. Seorang konsumen Pertalite bingung karena struk transaksinya mencurigakan, begini penjelasan Pertamina. (Hendra,Naufal Nur Aziz Effendi - )

Baca Juga: Waduh, Pembelian Pertalite Dibatasi 120 Liter per Hari, Ini Konsekuensinya kalau Ngisi Lebih

Kemudian di bagian bawah tertulis change atau kembalian Rp 284.900 dan Rp 260.000.

"Padahal saya membayar cash sesuai dengan nominal saja, tidak lebih. Jadi, mestinya tidak perlu ada kembalian," jelas konsumen tersebut.

Secara logika, jika pembelian sebanyak Rp 215.100, umumnya konsumen jika membayar tunai akan memberi uang Rp 250.000 atau maksimal Rp 300.000.

Sehingga ada kembalian sebesar Rp 35.000 atau Rp 85.000.

Ia menduga nilai Rp 500 ribu dan Rp 400 ribu yang ada di struk itu kuota pembelian BBM per hari bagi sebuah mobil.

Mengenai keanehan ini, Irto Ginting, Corporate Secretary PT Pertamina Parta Niaga beri penjelasan.

Menurutnya, angka yang tertera di struk pembelian itu bagian pembaruan sistem digitalisasi dari pre purchase.

"Pre purchase ini adalah updating sistem digitalisasi di SPBU. Dengan sistem pre purchase, operator akan memasukan terlebih dahulu nominal pengisian yang diinginkan konsumen pada EDC sebelum dapat dilayani pengisian ke kendaraan," jelas Irto Ginting.

Sistem pre purchase pada EDC di tiap SPBU untuk melayani konsumen terutama dalam pembelian Pertalite dan Solar.

Baca Juga: Masih Bisa Lega, Semua Jenis Mobil Dibolehkan Isi Pertalite, BBM Jenis Ini yang Dilarang

Sehingga jika konsumen menginginkan pengisian penuh, Pertamina Patra Niaga juga telah menyiapkan mekanisme agar layanan kepada masyarakat tidak terganggu.

"Untuk pengisian penuh, operator akan memasukan estimasi atau perkiraan rupiah dalam EDC pre purchase," katanya.

Jadi, menurutnya konsumen tidak perlu khawatir, ini hanya estimasi saja agar kami tetap dapat melayani pengisian ke kendaraan.

"Yang dibayarkan tetap sesuai jumlah liter yang diisi ke kendaraan," tandas Irto.