Otomania.com - Nangis dan minta maaf, mahasiswi gigit polisi Pas Ditegur Lawan Arus Batal Jadi Tersangka, Ini Alasannya.
Beberapa waktu lalu sempat viral soal seroang mahasiswi nekat menggigit polisi karena tidak terima ditegur saat melawan arus lalu lintas.
Mahasiswi berinisial HFR (23) tersebut sempat ditetapkan statusnya menjadi tersangka.
Namun, kini Polres Metro Jakarta Timur memberikan update terbaru dengan menyatakan kasus penganiyayaan itu berakhir damai.
Polisi juga telah menggugurkan status tersangka dari HFR.
Sebelumnya, HFR dijerat pasal 212 dan 213 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Melawan Petugas dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, kasus diselesaikan dengan jalan restorative justice.
HFR dan korban penganiayaan Ipda Rano Mardani sepakat mengakhiri kasus lewat jalan damai.
"Itu semua bisa terlaksana kalau korban memaafkan dan menerima. Karena itu sebelum melaksanakan kita mendengar pendapat korban," kata Budi dikutip dari TribunJakarta.com, Senin (4/7/2022).
Budi menjelaskan ada sejumlah pertimbangan diambi dalam menyelesaikan kasus HFR lewat jalan restorative justice.
Selain Ipda Rano sudah memaafkan pelaku, HFR juga sudah mengakui segala kesalahannya.
"Restorative justice ini dilakukan juga karena pertimbangan usia HFR yang masih muda.
Sehingga masih dapat memiliki masa depan lebih baik dan memperbaiki perbuatan," tambah Budi.
Terakhir, Budi berharap HFR dapat memetik pelajaran dari kasusnya.
Penyesalan HFR
HFR menangis di hadapan sejumlah anggota polisi termasuk Iptu Rano setelah menyesali perbuatannya melawan petugas.
Ia berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari.
"Saya harap bapak ingin memaafkan saya dan saya berjanji saya tidak akan mengulangi kesalahan yang pernah saya buat ke bapak," ucap HFR, dikutip dari TribunJakarta.com.
Sementara itu, Iptu Rano sudah ikhlas memaafkan HFR.
Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Saya berikan imbauan maupun wejangan, jangan sampai terulang kembali kejadian yang menimpanya cukup untuk saat ini saja. Secara pribadi saya bisa memahami situasi yang bersangkutan," ujar Rano.
Viral sebelumnya
Seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, kasus HFR mulai menjadi perbicangan warganet setelah video cekcoknya dengan Ipda Rano viral di media sosial sejak Kamis (30/6/2022).
Keduanya terlibat keributan saat berada di kawasan kolong flyover Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur.
HFR emosi lantaran tak terima dihentikan petugas karena melawan arus dengan sepeda motornya.
Awalnya ia melaju dari arah Jatinegara menuju Tebet.
Ipda Rano saat itu berusaha menasehati apa yang dilakukan HFR melanggar peraturan lalu lintas.
Keadaan semakin memanas. Bahkan, HFR menggigit tangan dan memukul pipi korban.
Tidak sampai di situ, HFR nekat berusaha merebut senjata api milik Ipda Rano
HFR kemudian dibawa ke Mapolres Jakarta Timur.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update Mahasiswi Gigit Polisi di Jakarta Timur, Kasus Berakhir Damai, Pelaku Menangis Minta Maaf