Budi menjelaskan ada sejumlah pertimbangan diambi dalam menyelesaikan kasus HFR lewat jalan restorative justice.
Selain Ipda Rano sudah memaafkan pelaku, HFR juga sudah mengakui segala kesalahannya.
"Restorative justice ini dilakukan juga karena pertimbangan usia HFR yang masih muda.
Sehingga masih dapat memiliki masa depan lebih baik dan memperbaiki perbuatan," tambah Budi.
Terakhir, Budi berharap HFR dapat memetik pelajaran dari kasusnya.
Penyesalan HFR
HFR menangis di hadapan sejumlah anggota polisi termasuk Iptu Rano setelah menyesali perbuatannya melawan petugas.
Ia berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari.
"Saya harap bapak ingin memaafkan saya dan saya berjanji saya tidak akan mengulangi kesalahan yang pernah saya buat ke bapak," ucap HFR, dikutip dari TribunJakarta.com.