Dianggap PHP Tidak Menggratiskan Tarif Tol, Menhub Budi Karya Sumadi Dikirimi Surat Somasi, Ini Tuntutannya

Naufal Nur Aziz Effendi - Senin, 9 Mei 2022 | 11:00 WIB

ilustrasi kepadatan di jalan tol. (Naufal Nur Aziz Effendi - )

Baca Juga: Tengah Patroli Arus Mudik, Kapolsek Dapat Tugas Dadakan Dari Warga, Antar Ibu Mau Melahirkan Pakai Mobil Patroli

Ia pun mempertanyakan tentang janji Menhub.

“Nah, pertanyaannya kalau janji dari Menteri Perhubungan ini mau dibuktikan, tidak ada yang menyambut, juga menjelang 1 kilometer juga tidak ada petugas, bagaimana? Itu menunjukkan, bahwa apa yang disampaikan Menhub ini hanyalah sebuah PHP kepada masyarakat,” ungkapnya.

Cak Sholeh menyatakan, apa yang disampaikan oleh Menhub haruslah ditepati.

Pasalnya, bila tidak ditepati makan akan mengecewakan masyarakat.

“Bagi saya tentu uang Rp 9.000 uang kecil. Tetapi begini, yang harus publik tahu ketika pejabat itu membuat janji maka itu sebuah program harus ditepati. Kalau itu tidak ditepati, ya sungguh mengecewakan kita semua."

“Bisa jadi, menurut saya, keinginan dari Pak Menteri ini baik tetapi di level bawahnya ngasih tahu ini nggak mungkin.”

“Andaikata antrean di Surabaya, tol Warugunung ada 500 ribu x 500 kendaraan bisa Rp 250 juta, bisa bangkrut ini. Jadi, menurut saya janji saat menjelang Lebaran sebuah janji serius yang tidak boleh dipandang sebelah mata karena level menteri,” jelasnya.

Untuk itu, Cak Sholeh mengirimkan somasi agar Menhub menyampaikan permintaan maaf.

“Makanya nanti saya mau mensomasi menhub atas kealfaannya atau kelalainnya janji yang tidak bisa terpenuhi tidak bisa terpenuhi ini supaya meminta maaf kepada masyarakat bahwa janji tol gratis ketika ada antrean 1 Km itu tidak bisa direalisasikan, maka atas nama menteri ia harus meminta maaf, kalau tidak meminta maaf, tentu kami akan menggunakan langkah hukum,” tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara M Sholeh Somasi Menhub soal Biaya Tol Gratis jika Macet 1 Kilometer: Janji Tinggal Janji