Dianggap PHP Tidak Menggratiskan Tarif Tol, Menhub Budi Karya Sumadi Dikirimi Surat Somasi, Ini Tuntutannya

Naufal Nur Aziz Effendi - Senin, 9 Mei 2022 | 11:00 WIB

ilustrasi kepadatan di jalan tol. (Naufal Nur Aziz Effendi - )

Otomania.com - Dianggap PHP tidak menggratiskan tarif tol, Menhub Budi Karya Sumadi dikirimi surat somasi, ini tuntutannya.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dikirim surat somasi oleh pengacara Muhammad Sholeh pada Sabtu (7/5/2022).

M Sholeh atau akrab dipanggil Cak Sholeh ini melayangkan somasi terkait janji Menhub yang akan menggratiskan biaya tol jika macet 1 Km atau lebih.

Sebelumnya, Menhub mengatakan penerapan tarif tol gratis jika gerbang tol macet melebihi 1 km di gerbang tol (GT).

Tribunnews.com/istimewa
Pengacara Muhammad Sholeh mengirim surat somasi kepada Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi terkait janji biaya tol gratis jika ada antrean 1 KM di gerbang tol, Sabtu (7/5/2022).

Menanggapi hal tersebut, Cak Sholeh menyebut, pernyataan Menhub itu tinggallah janji dan sebuah Pemberi Harapan Palsu (PHP).

Untuk itu, Cak Sholeh melayangkan somasi yang berisi agar Menhub menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

Advokat asal Surabaya pun membenarkan pernyataan itu.

“Betul,” ucapnya kepada Tribunnews.com, Sabtu (7/5/2022).

Lebih lanjut, Cak Sholeh menyatakan, apabila somasi itu tidak direspons maka akan dilanjutkan ke proses hukum.