Dianggap PHP Tidak Menggratiskan Tarif Tol, Menhub Budi Karya Sumadi Dikirimi Surat Somasi, Ini Tuntutannya

Naufal Nur Aziz Effendi - Senin, 9 Mei 2022 | 11:00 WIB

ilustrasi kepadatan di jalan tol. (Naufal Nur Aziz Effendi - )

Baca Juga: Asyik Tarif Tol Mudik Lebaran 2022 Bakal Gratis, Kakorlantas Jadi Kunci, Ini Syaratnya

“Apabila dalam waktu 3x 24 jam setelah diterimanya surat somasi ini bapak tidak meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat, kami akan mengambil langkah hukum baik pidana dan perdata,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam kanal YouTube Cak Sholeh berjudul "Somasi Menteri, Antri Tol 1 Kilo, Gratis", dijelaskan pendapat Cak Sholeh mengenai janji yang diucapkan Menhub.

“Janji tinggal janji, apa yang disampaikan Menhub Budi Karya Sumadi terkait kalau ada antrean di gerbang tol 1 KM maka akan digratiskan.”

“Itu namanya Pemberi Harapan Palsu (PHP) kalau tidak bisa dibuktikan, janji tinggal janji,” ucapnya.

Menurut Cak Sholeh, ia mengalami antrean ketika berada di Tol dari Surabaya arah ke Malang, beberapa hari lalu.

Namun, kata Cak Sholeh, belum ada tindak lanjut soal gratis biaya tol jika macet 1 Km di gerbang tol.

“Yang saya alami sendiri pada saat perjalanan, dari Surabaya arah ke Malang hari Rabu pada tanggal 4 Mei kemarin. Di mana itu sudah ada antrian 1 kilometer.”

“Kebetulan di setiap menjelang gerbang tol itu kalau 1 Kilometer maka akan ada papan penunjuk, gerbang tol 1 kilometer lagi. Akhirnya saya foto, disitulah antrean ini menjadi bukti otentik bahwa ada antrean 1 Kilometer menjelang gerbang tol di Sidoarjo," jelasnya.

“Setelah sampai di pintu gerbang ternyata tidak ada petugas, yang ditemui adalah mesin otomatis, kita tinggal nempel, bayar,” lanjutnya.