Ada Kenaikan Biaya Pengurusan SIM, Mau Perpanjangan atau Bikin Baru Disuruh Bawa Uang Lebih, Ini Rinciannya

Parwata,Indra GT - Rabu, 6 April 2022 | 06:00 WIB

Mulai berlaku tes psikologi di wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan biaya Rp 60.000,- (Parwata,Indra GT - )

Otomania.com - Ada kenaikan biaya pengurusan SIM, mau perpanjangan atau bikin baru disuruh bawa uang lebih, ini rinciannya.

Sebagaimana diketahui, setiap pengendara kendaraan bermotor harus memiliki Surat Izin Mengemudi atau biasa disingkat SIM.

Untuk bisa mendapatkan SIM, pemohon harus mengikuti sejumlah ujian baik praktek maupun tertulis.

Selain itu pemohon SIM juga harus menyiapkan biaya untuk keperluan pembuatan atau memperpanjang masa berlakunya.

Untuk pembuatan SIM baru dan perpanjang SIM di wilayah hukum Polda Metro Jaya ada kenaikan biaya sejak 1 Maret 2022.

Kenaikan biaya perpanjang SIM disebabkan karena adanya syarat yang harus dipenuhi pemohon SIM.

MOTOR Plus-online.com
Mulai berlaku tes psikologi di wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan biaya Rp 60.000,- sejak 1 Maret 2022

Syarat tersebut yakni tes psikologi yang wajib diikuti oleh pemohon sebelum melakukan perpanjang SIM maupun pembuatan SIM baru.

Sebelumnya, di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk tes psikologi hanya untuk pemohon perpanjang SIM A umum dan SIM B.

"Sebetulnya mulai 1 Januari 2022 sudah diberlakukan tes psikologi untuk perpanjang SIM" ujar Nita petugas tim Psikologi di Layanan SIM Keliling.

Baca Juga: Pemerintah Berlakukan Lagi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Para Penunggak Ditungguin sampai Agustus

"Tapi masih sosialisasi sehingga belum membayar alias gratis" beber Nita.

"Mulai 1 Maret 2022 baru diberlakukan pembayaran sebesar Rp 60 ribu untuk satu tes psikologi" terang petugas wanita yang ramah ini.

"Ada perbedaan soal untuk tes psikologi antara pemohon SIM A dan dan SIM C" ungkap Nita.

"Bila punya dua buah SIM A dan SIM C maka harus mengikuti tes psikologi sebanyak dua kali" jelasnya.

Bagi yang punya dua SIM yakni A dan C harus merogoh kocek agak dalam sebesar Rp 120.000,-

Karena harus mengukiti tes psikologi untuk SIM A dan SIM C dengan masing-masing biaya Rp 60.000,-

Lebih lanjut, berikut rincian biaya pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM A, C, CI dan CII:

        BARU   PERPANJANG
SIM A Rp 120.000,- Rp 80.000,-
Kesehatan Rp 25.000,- Rp 25.000,-
Asuransi  Rp 50.000,- Rp 50.000,-
Psikologi Rp 60.000,- Rp 60.000,-
Total Rp 255.000,- Rp 215.000,-
     
SIM C Rp 100.000,- Rp 75.000,-
Kesehatan Rp 25.000,- Rp 25.000,-
Asuransi Rp 50.000,-  Rp 50.000,-
Psikologi Rp 60.000,- Rp 60.000,- 
Total Rp 235.000,- Rp 210.000,-
     
SIM CI Rp 100.000,- Rp 75.000,-
Kesehatan Rp 25.000,- Rp 25.000,-
Asuransi Rp 50.000,- Rp 50.000,-
Psikologi Rp 60.000,- Rp 60.000,-
Total Rp 235.000,- Rp 210.000,-
     
SIM CII Rp 100.000,- Rp 75.000,-
Kesehatan Rp 25.000,- Rp 25.000,-
Asuransi Rp 50.000,- Rp 50.000,-
Psikologi Rp 60.000,- Rp 60.000,-
Total  Rp 235.000,- Rp 210.000,-