Ada Kenaikan Biaya Pengurusan SIM, Mau Perpanjangan atau Bikin Baru Disuruh Bawa Uang Lebih, Ini Rinciannya

Parwata,Indra GT - Rabu, 6 April 2022 | 06:00 WIB

Mulai berlaku tes psikologi di wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan biaya Rp 60.000,- (Parwata,Indra GT - )

Baca Juga: Pemerintah Berlakukan Lagi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Para Penunggak Ditungguin sampai Agustus

"Tapi masih sosialisasi sehingga belum membayar alias gratis" beber Nita.

"Mulai 1 Maret 2022 baru diberlakukan pembayaran sebesar Rp 60 ribu untuk satu tes psikologi" terang petugas wanita yang ramah ini.

"Ada perbedaan soal untuk tes psikologi antara pemohon SIM A dan dan SIM C" ungkap Nita.

"Bila punya dua buah SIM A dan SIM C maka harus mengikuti tes psikologi sebanyak dua kali" jelasnya.

Bagi yang punya dua SIM yakni A dan C harus merogoh kocek agak dalam sebesar Rp 120.000,-

Karena harus mengukiti tes psikologi untuk SIM A dan SIM C dengan masing-masing biaya Rp 60.000,-

Lebih lanjut, berikut rincian biaya pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM A, C, CI dan CII:

        BARU   PERPANJANG
SIM A Rp 120.000,- Rp 80.000,-
Kesehatan Rp 25.000,- Rp 25.000,-
Asuransi  Rp 50.000,- Rp 50.000,-
Psikologi Rp 60.000,- Rp 60.000,-
Total Rp 255.000,- Rp 215.000,-
     
SIM C Rp 100.000,- Rp 75.000,-
Kesehatan Rp 25.000,- Rp 25.000,-
Asuransi Rp 50.000,-  Rp 50.000,-
Psikologi Rp 60.000,- Rp 60.000,- 
Total Rp 235.000,- Rp 210.000,-
     
SIM CI Rp 100.000,- Rp 75.000,-
Kesehatan Rp 25.000,- Rp 25.000,-
Asuransi Rp 50.000,- Rp 50.000,-
Psikologi Rp 60.000,- Rp 60.000,-
Total Rp 235.000,- Rp 210.000,-
     
SIM CII Rp 100.000,- Rp 75.000,-
Kesehatan Rp 25.000,- Rp 25.000,-
Asuransi Rp 50.000,- Rp 50.000,-
Psikologi Rp 60.000,- Rp 60.000,-
Total  Rp 235.000,- Rp 210.000,-