Dengan demikian, hingga saat ini, Ade belum membuat laporan kepolisian.
Sebab, polisi menyuruh Ade untuk kembali membuat laporan pada hari Kamis (3/3/2022).
"Sampai sekarang belum ada LP (laporan polisi). Kata kanit, tadi disruh datang hari ini, nah kita mau datang. Alasan kanit, yang piket lagi lepas, jadi disuruh balik lagi hari Kamis. Kayak dilempar-lempar," papar Ade.
Korban sebelumnya mengungkapkan, pencurian itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB pada Jumat pekan lalu.
Kejadian bermula saat dia menepikan mobilnya di sebuah jalan di Parung Serab untuk makan malam.
Di tempat makan tersebut, Ade melihat seorang pemilik mobil lain yang juga menjadi korban pencurian.
Ade kemudian menyadari bahwa kaca mobil sebelah kanan belakangnya sudah pecah.
"Yang punya HRV (korban pencurian lain) ini nangis, terus saya lihat kaca mobil saya sudah jebol," ungkapnya.
Saat diperiksa, 38 buah STNK dan BPKB yang diletakkan di mobilnya sudah lenyap.
Baca Juga: Nah Lo, Menyita SIM dan STNK Boleh Dilakukaan saat Terjadi Kecelakaan, Begini Penjelasan Polisi
Ade mengungkapkan, STNK dan BPKB itu adalah kelengkapan barang dagangan di sebuah showroom tempatnya bekerja.
Sementara itu, menurut Ade, korban lainnya kehilangan dua buah laptop, sebuah ponsel, dan uang tunai Rp 3 juta. Ade mengaku tidak kenal dengan korban satunya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hendak Laporan Kehilangan 38 STNK dan BPKB, Korban Mengaku Dioper Sana-sini oleh Polisi