Sempat Ada Penumpang yang Terpental, Berikut Fakta-fakta Tragedi Maut Bus Tabrak Tebing di Jalan Imogiri Bantul

Naufal Nur Aziz Effendi - Senin, 7 Februari 2022 | 09:00 WIB

Kondisi bus pariwisata yang mengalami kecelakaan di Jalan Imogiri-Mangunan, tepatnya di bawah Bukit Bego, Imogiri Bantul, Minggu (6/2/2022) siang (Naufal Nur Aziz Effendi - )

Berikut sejumlah fakta terkait kecelakaan bus mau di Bukit Bego, Dlingo, Imogiri, Bantul:

1. Jasa Raharja pastikan korban dapat asuransi

PT Jasa Raharja menjamin biaya perawatan dan santunan kematian kepada para korban kecelakaan maut bus pariwisata di Bukit Bego.

Kasubbag Administrasi Santunan PT Jasa Raharja DIY, Erwin Nur Patria Krisna mengatakan, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan rumah sakit yang menerima korban kecelakaan bus maut itu.

Ia menjelaskan, penyerahan santunan bagi korban yang meninggal dunia akan diberikan pada ahli waris atau keluarga korban.

“Prinsipnya, santunan akan diberikan sesuai dengan domisili korban. Nanti, pembayaran santunan meninggal dunia koordinasi dengan cabang di Sukoharjo,” ucapnya.

Sementara, untuk korban luka, perawatan rumah sakit akan dijamin oleh PT Jasa Raharja.

Adapun santunan yang diberikan senilai Rp 50 juta untuk korban meninggal dunia.

Kemudian santunan senilai Rp 20 juta akan diberikan untuk korban luka.

Baca Juga: Tabrak Flyover, Bus Siprok Nauli Seketika Jadi Mobil Atap Terbuka, Polisi Ungkap Kondisi Korban