Bikin Pelanggar Aturan Gemetar, Polisi Bakal Pasang Chip di Pelat Nomor Kendaraan, Ini Kesaktiannya

Hendra,Naufal Nur Aziz Effendi - Jumat, 7 Januari 2022 | 12:00 WIB

Bikin pelanggar aturan gemetar, polisi bakal pasang chip di pelat nomor kendaraan, ini kesaktiannya (foto ilustrasi) (Hendra,Naufal Nur Aziz Effendi - )

Otomania.com - Bikin pelanggar aturan gemetar, polisi bakal pasang chip di pelat nomor kendaraan, ini kesaktiannya.

Perhatian nih buat sobat Otomania.com, beberapa waktu mendatang pelat nomor bakal dibikin canggih.

Alasannya supaya pihak kepolisan bisa mudah melacak para pelanggar aturan yang terkait kendaraan bermotor maupun lalu lintas.

Makanya dengan penerapan pelat nomor canggih tersebut, diharapkan peraturan lalu lintas dapat ditegakkan.

Selain itu, pemilik mobil dan motor juga nggak bisa macam-macam lagi terkait identitas kendaraan.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Kepolisian No 7 Tahun 2021 mengenai pelat nomor.

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen. Pol. Yusri Yunus buka suara terkait pelat nomor yang akan dibikin canggih tersebut.

"Nantinya akan dipasang chip," kata Brigjen Yusri Yunus.

Pemasangan dilakukan baik di mobil maupun motor.

Baca Juga: Mulai Tahun 2022 Warna Pelat Nomor Diganti Jadi Putih, Begini Cara Mendapatkannya

Penanaman chip pada kendaraan juga bertujuan mendorong penerapan ETLE.

"Untuk mendorong ETLE juga, karena nanti semuanya akan berbasis elektronik," jelas mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya tersebut.

Jadi di dalam pelat nomor yang ada tertanam chip ada data-data pemilik kendaraan.

"Apabila tidak sesuai maka akan ditindak atau dikenakan tilang sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.

Menurutnya, sekarang ini masih dalam tahap persiapan, setelah itu sosialisasi dan terakhir penerapan.

"Tapi prosesnya masih panjang. Banyak yang harus kita persiapkan, mengenai aturan, data dan lain-lain. Tapi ke depannya akan mengarah basis teknologi," jelas Brigjen Yunus.

Pada Perpol No 7 tadi selain akan ditanam chip juga adanya perubahan warna dasar pelat nomor.

Pelat terbaru nantiwarna dasar pelat nomor putih sementara huruf dan angka berubah hitam.

Nah harus siap-siap nih sob kalau misalnya nanti pelat nomor kendaraan sudah dipasangi chip.

Baca Juga: Jangan Mau Minggir Kalau Ada Mobil Pelat Khusus Tanpa Pengawalan Minta Jalan, Begini Penjelasan Polisi