Bikin Pelanggar Aturan Gemetar, Polisi Bakal Pasang Chip di Pelat Nomor Kendaraan, Ini Kesaktiannya

Hendra,Naufal Nur Aziz Effendi - Jumat, 7 Januari 2022 | 12:00 WIB

Bikin pelanggar aturan gemetar, polisi bakal pasang chip di pelat nomor kendaraan, ini kesaktiannya (foto ilustrasi) (Hendra,Naufal Nur Aziz Effendi - )

Otomania.com - Bikin pelanggar aturan gemetar, polisi bakal pasang chip di pelat nomor kendaraan, ini kesaktiannya.

Perhatian nih buat sobat Otomania.com, beberapa waktu mendatang pelat nomor bakal dibikin canggih.

Alasannya supaya pihak kepolisan bisa mudah melacak para pelanggar aturan yang terkait kendaraan bermotor maupun lalu lintas.

Makanya dengan penerapan pelat nomor canggih tersebut, diharapkan peraturan lalu lintas dapat ditegakkan.

Selain itu, pemilik mobil dan motor juga nggak bisa macam-macam lagi terkait identitas kendaraan.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Kepolisian No 7 Tahun 2021 mengenai pelat nomor.

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen. Pol. Yusri Yunus buka suara terkait pelat nomor yang akan dibikin canggih tersebut.

"Nantinya akan dipasang chip," kata Brigjen Yusri Yunus.

Pemasangan dilakukan baik di mobil maupun motor.

Baca Juga: Mulai Tahun 2022 Warna Pelat Nomor Diganti Jadi Putih, Begini Cara Mendapatkannya