Menurutnya, ITDC telah memiliki sertifikat HPL yg secara sah diterbitkan oleh institusi yang berwenang (BPN).
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan dialog dengan pihak-pihak terkait agar dapat diperoleh titik temu atas permasalahan tersebut sekaligus mencegah kejadian serupa terulang kembali di kemudian hari.
"Kami meminta semua pihak agar menghormati hukum dan aturan yang berlaku serta menghindari tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum dan merugikan kedua belah pihak," ungkap Esther.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Warga Kembali Pagari Akses Jalan Menuju Sirkuit Mandalika