Warga Malang Waspada, Polisi Terjunkan Toyota Rush sebagai Mata-mata di Jalanan, Ini Jenis Pelanggaran yang Diincar

Naufal Nur Aziz Effendi - Minggu, 2 Januari 2022 | 09:00 WIB

Toyota All New Rush yang dijadikan Mobil INCAR Satlantas Polresta Malang Kota (Naufal Nur Aziz Effendi - )

Otomania.com - Warga Malang waspada, polisi terjunkan Toyota Rush sebagai mata-mata di jalanan, ini jenis pelanggaran yang diincar.

Buat sobat Otomania.com khusunya yang bermukim di Malang, Jawa Timur, hati-hati ya kalau ketemu Toyota Rush satu ini.

Soalnya SUV tersebut bisa dijadikan sebagai kendaraan mata-mata yang bakal memburu pala pelaku pelanggaran aturan lalu lintas.

Toyota Rush yang memiliki nama mobil INCAR Polresta Malang tersebut diluncurkan dalam kegiatan Peresmian Hasil Program Prioritas Dishub Kota Malang 2021, Jumat (31/12/2021).

Baca Juga: Geger Yamaha R15 Pakai Knalpot Brong Ditilang, Polisi Masih Minta Kuras Tangki, Kenapa?

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto melalui Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna mengatakan, mobil INCAR tersebut akan resmi difungsikan mulai hari Sabtu (1/1/2022).

"Jadi, mobil tersebut akan berjalan di seluruh jalan di Kota Malang. Keistimewaannya, kalau CCTV E-TLE bersifat statis, sedangkan kalau INCAR bisa mobile melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas," ujarnya kepada TribunJatim.com.

Pria yang akrab disapa Yoppi ini juga menjelaskan, cara kerja dari mobil INCAR tersebut.

"Saat mobil INCAR melakukan patroli, Artificial Intelligence (AI) kamera yang akan melakukan penindakan. Jadi, AI kamera ini mengetahui pengguna jalan yang mematuhi aturan lalu lintas dan mana yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.

Baca Juga: Lawan Arah Kawal Mobil Mewah Isi Keluarga Pejabat, Sedan Dishub Distop Polisi di Puncak, Ini Daftar Kesalahannya

Contohnya seperti pelanggaran tidak menggunakan helm, lampu mati, tidak menggunakan sabuk pengaman ataupun melawan arus dan rambu-rambu lalu lintas," bebernya.

Apabila ditemukan pelanggaran lalu lintas, maka sistem INCAR akan mengirimkan bukti pelanggaran ke server Polresta Malang Kota.

Selanjutnya, petugas akan mengirimkan surat tilang kepada pemilik kendaraan yang melanggar tersebut.

"Kami kirim surat tilang kepada pemilik mobil ataupun sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas, disertai dengan bukti foto pelanggaran.

Baca Juga: Hati-hati Kalau Ketemu Mobil Ini, Polisi Buru Pengemudi yang Melakukan Pelanggaran di Jalan Tol saat Malam Tahun Baru

Nantinya, para pelanggar bisa membayar denda tilang melalui transfer di Briva ataupun mengikuti sidang manual. Dan perlu diingat, mobil INCAR dioperasikan setiap hari," ungkapnya

Yoppi berharap dengan adanya mobil INCAR tersebut, tingkat kedisiplinan berlalu lintas di wilayah Kota Malang akan meningkat.

"Oleh karena itu kami berharap kepada masyarakat, berkendaralah yang aman dan selalu mematuhi aturan berlalu lintas. Jangan menunggu ditilang dulu. Biasakan keselamatan berlalu lintas sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Resmi Dilaunching, Mobil INCAR Polresta Malang Kota Siap Mengincar Pelanggar Lalu Lintas