Otomania.com - Hati-hati kalau ketemu mobil ini, polisi buru pengemudi yang melakukan pelanggaran di jalan tol saat malam tahun baru.
Menjelang malam tahun baru, masyarakat diimbau untuk tidak membuat kerumunan di luar rumah.
Alasannya tentu untuk mengurangi penyebaran Covid-19 karena Indonesia masih dilanda pandemi.
Nah buat sobat Otomania.com yang memiliki kepentingan keluar rumah saat malam tahun baru nanti, harus hati-hati jika melintasi jalan tol.
Baca Juga: Pengemudi Wajib Tahu, Sebanyak 12 Kamera ETLE Mobile akan Tersebar di Ruas Jalan Tol, Ini Lokasinya
Jangan sampai ketahuan melakukan pelanggaran seperti ngebut di jalan tol.
Sebab mobil milik Korlantas Polri ini secara diam-diam merekam pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan tol selama libur Tahun Baru 2022.
Sistem ini dinamakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.
ETLE Mobile secara otomatis mengcapture gambar mobil lengkap dengan pengemudi yang melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Awas! Cuekin Tilang Elektronik STNK Bisa Diblokir, Begini Mekanismenya