Catat Nih, 5 Syarat Perjalanan Mobil Pribadi dan Umum Libur Nataru, Tidak Ada Penyekatan Tapi Pengetatan, Apa Maksudnya?

Parwata,Irsyaad W - Jumat, 24 Desember 2021 | 13:40 WIB

Syarat perjalanan kendaraan pribadi dan umum selama Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Parwata,Irsyaad W - )

4. Bagi usia dewasa (di atas 17 tahun) yang tidak vaksin lengkap, karena              alasan medis maupun belum mendapatkan dosis lengkap, mobilitasnya              dibatasi sementara

5. Bagi usia di bawah 12 tahun wajib tes RT-PCR 3x24 jam dengan hasil negatif

6. Ketentuan dikecualikan bagi:

a. Perjalanan darat di kawasan aglomerasi (kendaraan pribadi, angkutan                umum, dan kereta api)

b. Perjalanan menggunakan moda transportasi perintis di wilayah tertinggal,          terdepan, terluar, dan perbatasan

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2021/12/20/171956615/resmi-ini-aturan-perjalanan-buat-kendaraan-pribadi-dan-umum-saat-natal-dan