Otomania.com - Asyik, ada bengkel resmi yang melayani uji emisi semua merek motor, kalau mau ngecek jangan lupa bawa dokumen ini.
Terkait dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 yang mengatur seluruh kendaraan termasuk motor yang masuk Jakarta harus lolos uji emisi.
Bengkel resmi Yamaha ini membuka layanan uji emisi khusus untuk motor.
Meskipun Mekar Motor Bintaro merupakan bengkel resmi Yamaha, namun tetap melayani uji emisi untuk semua merek motor.
Baca Juga: Jangan Sampai Kena Tilang Rp 250 Ribu, Nih Daftar Bengkel Uji Emisi Khusus Motor di Jakarta
Hal tersebut seperti disampaikan oleh Adih selaku Supervisor Service Mekar Motor Bintaro.
"Untuk sekarang ini kami melayani uji emisi seluruh merk motor," buka Adih.
Saat berkunjung ke bengkel resmi Mekar Motor Bintaro, memang terlihat ada beberapa motor di luar merek Yamaha sedang lakukan uji emisi.
Jadi, buat yang mau uji emisi seluruh merek motor, bisa langsung datangi saja Mekar Motor Bintaro ini.
Bengkel resmi Mekar Motor Bintaro tersebut berlokasi di Jalan RC. Veteran Raya No.162, Bintaro, Jakarta Selatan.
"Untuk syarat uji emisi motor ini sebenarnya tidak ada," jelas Adih.
"Paling sebelum uji emisi pastikan motor sudah diservis agar hasilnya bagus nanti," tambahnya saat ditemui pada Selasa (02/11).
Dari GridOto.com sendiri juga berkesempatan mencoba uji emisi di bengkel resmi Yamaha Mekar Motor Bintaro.
Saat uji emisi pastikan membawa STNK, sebab hasil dari uji emisi akan dimasukan dalam website E-uji emisi milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Nah, saat proses input itu dibutuhkan data dan informasi tentang motor masing-masing.
Mulai dari nomor rangka motor, kemudian nomor mesin hingga pelat nomor yang tertera persis di STNK.
Oiya, untuk proses layanan uji emisi di Mekar Motor Bintaro terbilang cepat.
"Jika tidak ada antrian, proses uji emisi ini hanya memakan waktu sekitar 10 menit," tuturnya.
Nah, mau uji emisi motor, tunggu apalagi langsung berangkat.