Otomania.com - Asyik, ada bengkel resmi yang melayani uji emisi semua merek motor, kalau mau ngecek jangan lupa bawa dokumen ini.
Terkait dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 yang mengatur seluruh kendaraan termasuk motor yang masuk Jakarta harus lolos uji emisi.
Bengkel resmi Yamaha ini membuka layanan uji emisi khusus untuk motor.
Meskipun Mekar Motor Bintaro merupakan bengkel resmi Yamaha, namun tetap melayani uji emisi untuk semua merek motor.
Baca Juga: Jangan Sampai Kena Tilang Rp 250 Ribu, Nih Daftar Bengkel Uji Emisi Khusus Motor di Jakarta
Hal tersebut seperti disampaikan oleh Adih selaku Supervisor Service Mekar Motor Bintaro.
"Untuk sekarang ini kami melayani uji emisi seluruh merk motor," buka Adih.
Saat berkunjung ke bengkel resmi Mekar Motor Bintaro, memang terlihat ada beberapa motor di luar merek Yamaha sedang lakukan uji emisi.
Jadi, buat yang mau uji emisi seluruh merek motor, bisa langsung datangi saja Mekar Motor Bintaro ini.