Otomania.com - Pengguna jalan hafal dengan warna lampu lalu lintas yang berwarna merah kuning hijau.
Namun, pernahkah terpikirkan kenapa warna yang dipilih untuk lampu lalu lintas tersebut merah, kuning, hijau?
Yang pasti dibalik pemilihan warna lampu lalu lintas merah, kuning, hijau tersebut ada alasannya.
Baca Juga: Street Manners: Beda Makna Lampu Lalu Lintas di Indonesia, Warna Merah Jalan Terus
Berdasarkan sejarah, lampu lalu lintas pertama kali digunakan di kota London, Inggris pada 1868.
Alasan lampu lalu lintas digunakan saat itu karena sudah banyak kendaraan bermotor yang melintas di jalanan.
Namun saat itu lampu lalu lintas hanya menggunakan dua warna saja, yakni hijau dan merah.
Hal tersebut berbeda dengan zaman sekarang yang sudah ditambah satu warna lagi yakni kuning sebagai pelengkapnya.
Menurut Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC).
Ketiga warna lampu lalu lintas merah kuning hujau saat ini adalah warna yang paling solid.
"Warna-warna ini paling mudah terlihat dari kejauhan, sehingga warna ini sering digunakan sebagai tanda peringatan atau emergency," ujar Jusri beberapa waktu yang lalu.
Untuk lebih detailnya, berikut penjelasannya warna lampu lalu lintas tersebut.
1. Merah
Merah merupakan warna yang memiliki gelombang terpanjang pada spektrum, dan dapat dilihat dari jarak yang lebih jauh daripada warna lainnya.
Dalam banyak kebudayaan, warna merah melambangkan bahaya dan berhubungan dengan maut.
Baca Juga: Kenapa Berhenti Harus Disimbolisasikan dengan Lampu Merah?