Sejarah Warna Merah Kuning dan Hijau Dipilih Jadi Lampu Lalu Lintas

Dok Grid - Sabtu, 18 September 2021 | 11:53 WIB

Lampu merah pada lampu lalu lintas (Dok Grid - )

Pada saat berkendara dan melihat lampu lalu lintas menyala merah, kita seakan diingatkan untuk menghindari bahaya.

Itulah alasan kenapa warna merah jadi tanda berhenti pada lampu lalu lintas.

2. Kuning

Kemudian warna kuning, mampu menghasilkan tanda-tanda yang sangat reflektif, yang artinya juga dapat dilihat dengan jelas setelah warna merah.

Itulah sebabnya zona penyeberangan, dan peringatan penting lainnya diberi warna kuning, yang artinya warna peringatan atau hati-hati.

3. Hijau

Dan warna hijau pada lampu lalu lintas sebenarnya mengikuti dari sejarah kereta api.

Sejak 1830-an, lampu peringatan digunakan oleh industri kereta api.

Saat itu warna merah digunakan untuk tanda berhenti, putih sebagai tanda boleh melaju, dan hijau sebagai tanda berhati-hati.

Namun pada 1914, ada kejadian di mana sebuah lensa merah terjatuh dari tempatnya, dan membuat lampu menyorotkan warna putih.

Baca Juga: Tambah Paham, Ini Arti Macam-macam Warna Plang Rambu Lalu Lintas Di Jalan Raya

Dan nahasnya kejadian itu menyebabkan kereta api mengalami kecelakaan.

Setelah itu diputuskan bahwa warna hijau berarti boleh melaju dan warna kuning dipilih untuk menandakan pengemudi kereta harus berhati-hati.

Nah, ketiga warna itulah yang kemudian diadaptasi menjadi warna lampu lalu lintas.