Otomania.com - Ada Yang Berubah, Simak Daftar Kode Wilayah Pelat Nomor Kendaraan di Pulau Jawa.
Kendaraan bermotor semestinya dibekali dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau biasa disebut pelat nomor.
Pada pelat nomor tersebut tertera, Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) terdiri dari kode wilayah, nomor urut registrasi dan seri huruf.
Melansir dari Kompas.com, ada sejumlah perubahan untuk kode wilayah baru dalam pelat nomor.
Perubahan kode wilayah baru tersebut, berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2021.
Seperti Mojokerto berubah kode wilayahnya menjadi W. Sedangkan, untuk Pangandaran resmi masuk dalam aturan soal pelat nomor dengan kode daerah Z.
Selain perubahan itu, ada pula kebijakan soal pembedaan jenis kendaraan yang dapat terlihat berdasarkan nomor urut registrasi.
Lebih lanjut, silakan simak rincian kode wilayah di Pulau Jawa dalam pelat nomor, sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2021 di bawah ini:
Daerah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten
A = Banten: Kabupaten/Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang
B = DKI Jakarta, Kota Depok, Kabupaten/Kota Bekasi, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan
D = Kabupaten/Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat
Baca Juga: Pemakai Plat Nomor Khusus Berkode RF Bukan Orang Biasa, Siapa Mereka? Yuk Cari Tahu Artinya
E = Kabupaten/Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan
F = Kabupaten/Kota Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi
T = Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang
Z = Kabupaten Garut, Kabupaten/Kota Tasikmalaya, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran
Daerah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta
G = Kabupaten/Kota Pekalongan, Kabupaten/Kota Tegal, Kabupaten Brebes, Kabupaten Batang, Kota Pemalang
H = Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak
K = Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, Kabupaten Rembang, Kabupaten Blora, Kabupaten Grobogan
Baca Juga: Wajib Tahu, Daftar Pelat Nomor Yang Jadi Target Buruan Polisi, Coba Cek Lagi Kendaraan Kalian
R= Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara
AA = Kabupaten/Kota Magelang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonosobo
AB = DI Yogyakarta
AD = Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kab. Boyolali, Kab. Sragen, Kab. Karanganyar, Kab. Wonogiri, Kab. Klaten
Daerah Jawa Timur
L = Kota Surabaya
M = Pulau Madura
N = Kabupaten/Kota Malang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Lumajang
P = Kabupaten Besuki, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Jember, Kabupaten Banyuwangi
S = Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Jombang
Baca Juga: Awas! Gara-gara Pelat Nomor, Mesin Motor Bisa Overheat, Kipas Radiator Koit
W = Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jombang
AE = Kabupaten/Kota Madiun, Kab Ngawi, Kab Magetan, Kab Ponorogo, Kab Pacitan
AG = Kota Kediri, Kabupaten Kediri/Pare, Kab. Blitar, Kab Tulungagung, Kab Nganjuk, Kab Trenggalek
Baca Juga: Pengemudi Xenia Pakai Pelat Nomor Palsu dan Kartu Anggota Polri Palsu, Polisi Bilang Begini
Nomor Urut Registrasi
Nomor urut registrasi kini dibedakan untuk tiap jenis kendaraan. Aturan nomor urut ini berlaku berbeda antara wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan daerah lainnya.
Pembagian nomor urut di Polda Metro Jaya
Nomor Urut Registrasi | Jenis Ranmor |
1 sampai 2999 | Mobil penumpang |
3000 sampai 6999 | Sepeda motor |
7000 sampai 7999 | Mobil bus |
8000 sampai 8999 | Mobil penumpang |
9000 sampai 9999 | Mobil barang dan kendaraan khusus |
Pembagian nomor urut di seluruh Indonesia
Nomor Urut Registrasi | Jenis Ranmor |
1 sampai 1999 | Mobil penumpang |
2000 sampai 6999 | Sepeda motor |
7000 sampai 7999 | Mobil bus |
8000 sampai 8999 | Mobil barang |
9000 sampai 9999 | Kendaraan khusus |
Artikel ini telah tayang di Kompas.TV dengan judul, "Cek Pelat Nomor Kendaraan, Ini Kode Wilayah Baru Pulau Jawa: Mojokerto Ganti, Huruf E Daerah Mana?"