Ada Yang Berubah, Simak Daftar Kode Wilayah Pelat Nomor Mobil dan Motor di Pulau Jawa

Parwata - Selasa, 24 Agustus 2021 | 07:00 WIB

Mobil bawa tiga pelat nomor berbeda ditilang Polisi (Parwata - )

W = Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jombang

AE = Kabupaten/Kota Madiun, Kab Ngawi, Kab Magetan, Kab Ponorogo, Kab Pacitan

AG = Kota Kediri, Kabupaten Kediri/Pare, Kab. Blitar, Kab Tulungagung, Kab Nganjuk, Kab Trenggalek

Baca Juga: Pengemudi Xenia Pakai Pelat Nomor Palsu dan Kartu Anggota Polri Palsu, Polisi Bilang Begini

Nomor Urut Registrasi

Nomor urut registrasi kini dibedakan untuk tiap jenis kendaraan. Aturan nomor urut ini berlaku berbeda antara wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan daerah lainnya.

Pembagian nomor urut di Polda Metro Jaya

Nomor Urut Registrasi  Jenis Ranmor
1 sampai 2999 Mobil penumpang
3000 sampai 6999 Sepeda motor
7000 sampai 7999 Mobil bus
8000 sampai 8999 Mobil penumpang
9000 sampai 9999 Mobil barang dan kendaraan khusus

Pembagian nomor urut di seluruh Indonesia

Nomor Urut Registrasi  Jenis Ranmor
1 sampai 1999 Mobil penumpang
2000 sampai 6999 Sepeda motor
7000 sampai 7999 Mobil bus
8000 sampai 8999 Mobil barang
9000 sampai 9999 Kendaraan khusus

 Artikel ini telah tayang di Kompas.TV dengan judul, "Cek Pelat Nomor Kendaraan, Ini Kode Wilayah Baru Pulau Jawa: Mojokerto Ganti, Huruf E Daerah Mana?"