"Kalau identitas kemungkinannya sangat kecil untuk berubah, makanya bisa berlaku seumur hidup," ujarnya.
"Namun kalau SIM, SIM itu membuktikan apakah kita atau seseorang itu berkompeten dalam mengemudi," lanjutnya.
"Bisa saja dalam lima tahun saat ini kita memiliki kemampuan mengemudi, tapi belum di lima tahun berikutnya atau bahkan di usia-usia tertentu kemampuan kita untuk mengemudi itu masih sama," tambahnya.
"Itulah kenapa SIM berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang, sepanjang pemohon memenuhi persyaratan," jelasnya.
Penggolongan SIM C
Arief juga menjelaskan, di tahun 2021 ini SIM C akan dibagi dalam 3 golongan .
Aturan penggolongan SIM C tersebut tertuang dalam Perpol No 5 tahun 2021 tentang penandaan dan penerbitan SIM.
Di mana pemilik SIM C cuma boleh pakai motor berkapasitas mesin sampai 250 cc.
Kemudian SIM CI bisa memakai motor bermesin 250 - 500 cc. Lalu untuk SIM CII berlaku untuk motor di atas mesin 500 cc.