"Karena ada kejanggalan saat diperiksa, untuk memastikan kebenaran yang patut diduga menggunakan Identitas palsu, maka kami arahkan ke Polda Metro untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Sambodo dalam keterangannya, Rabu (16/6/2021).
Selain itu Sambodo juga menyampaikan, pihaknya kemudian membawa Alexway dan mobilnya ke Polda Metro Jaya.
Namun, sebelum tiba di kantor polisi, pengemudi Daihatsu Xenia tersebut kembali berulah.
"Saat akan memasuki Polda, pelaku mengambil kunci dan ingin melarikan diri, kami minta bantuan anggota yang piket di depan Mako untuk mengamankan," ujar Sambodo.
Namun kini, Alexway telah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Ke Piket Reskrimum Subdit 4 Unit 1 Jatanras," pungkas Sambodo.
Alexway diserahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya, terkait identitas palsu maupun pelat nomor palsu yang digunakannya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pakai Pelat Bodong di Jalan Tol dan Gunakan KTA Polri Palsu, Seorang Pria Diamankan Polisi,