Pembayaran COD Masih Layak? Kurir Jadi Korban, Dimaki Sampai Disiram Air, YLKI Bilang Begini

Parwata - Senin, 14 Juni 2021 | 19:00 WIB

Video viral kurir dimaki dan disiram air konsumen di Palembang(Tangkapan layar Instagram @ndorobeii) (Parwata - )

"Sebaiknya COD dihapuskan saja karena itu hanya masa transisi dan merupakan bentuk anomali," kata Tulus saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/6/2021).

Tulus menganggap sistem COD merupakan inkonsistensi untuk transaksi belanja online.

Sebab, cara pembelian barang secara online atau digital, namun metode pembayarannya masih menggunakan mekanisme konvensional.

"Seharusnya pembelian dengan digital, pembayaran juga dengan digital. Sudah cukup empat tahun untuk masa transisi dengan sistem COD," jelas dia.

Baca Juga: Miris, Dua Driver Ojol Jadi Kurir Narkoba Jaringan Lapas, Barang Bukti

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by ???????????????????????????????????? (@ndorobeii)

Tulus juga menyoroti kurangnya literasi digital masyarakat sehingga muncul kesalahpahaman dalam sistem pembelian secara COD.

Oleh karenanya, ia menilai edukasi tentang sistem COD pun tak cukup untuk mengatasi problem ini.

"Ndak cukup edukasi, Karena literasi digital masyarakat masih rendah," tuturnya.

Sejumlah platform belanja online seperti Shopee dan Tokopedia sendiri telah memiliki aturan pembelian COD.

Dalam aturan yang diunggah di laman masing-masing, disebutkan aturan COD bagi pembeli adalah mereka harus membayar terlebih dahulu tagihan yang ada, baru diperkenankan untuk membuka paket yang dikirim.