Warga Jatim Bisa Bayar Pajak Kendaraan Lewat Bunda, Seperti Apa Caranya?

Parwata - Minggu, 9 Mei 2021 | 12:00 WIB

Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Samsat Bunda (Parwata - )

Otomania.com - Mudahkan warga Jatim, bayar pajak kendaraan bisa lewat layanan Samsat Bunda.

Samsat Bunda, menjadi sebuah layanan yang mempermudah dan sekaligus dekat bagi warga yang ingin membayar pajak kendaraan.

Melansir dari TribunJatim.com, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Badan Pendapatan Daerah meluncurkan Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Samsat Bunda, Rabu (5/5/2021).

Yaitu sebuah layanan bagi warga untuk pembayaran PKB lewat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Untuk saat ini sudah ada sebanyak 42 BUMDes di Jatim yang bisa melayani pembayaran PKB tersebut.

Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan Nantinya Bisa Online, Bagimana Dengan Mutasi Kendaraan? Ini Penjelasannya

Dan ditargetkan sebanyak 3000 an BUMDes yang akan segera memberikan layanan pembayaran PKB mulai dari roda dua, roda empat dan lebih.

“Ini merupakan inovasi yang akan memberikan pendekatan layanan pembayaran pajak. Semakin dekat, semakin memudahkan masyarakat,” tegas Khofifah.