Warga Jatim Bisa Bayar Pajak Kendaraan Lewat Bunda, Seperti Apa Caranya?

Parwata - Minggu, 9 Mei 2021 | 12:00 WIB

Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Samsat Bunda (Parwata - )

“Karena kebetulan Samsat juga sedang melakukan program Polisi Bina Desa. Maka kita gandeng kan program tersebut dengan Samsat Bunda." jelas Yasin.

"Jadi masyarakat tidak perlu bayar pajak jauh-jauh tetapi cukup dari BUMDes. Yang harapannya bisa meningkatan layanan dan PAD,” tegas Yasin.

Baca Juga: Bayar Pajak Jangan Ditunda-tunda, STNK Mati Kendaran Bisa Disita, Begini Penjelasannya

Memang saat ini uji coba sudah dilakukan di 42 BUMDes, tapi saat ini sudah ada 900 BUMDes sudah siap menjadi Samsat Bunda.

“Kan total di Jatim ada 6.100 BUMDes, nah kita targetkan ada 50 persen dari total ini akan jadi Samsat Bunda,” tambah Yasin.

Alur pembayaran PKB di Samsat Bunda ini sama dengan pembayaran biasanya di Samsat.

Keistimewaannya, Samsat Bunda disupport oleh kepolisian bahwa ada bukti pembayaran dan pengesahan berbasis QR code.

QR code ini dikirimkan lewat sms pada wajib pajak yang telah membayar.

“Sangat mudah dan dekat. Dan alhamdulillah BUMDes di kepulauan juga sudah bisa memberikan layanan,” pungkas Yasin.


Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Semakin Dekat dan Mudah, Warga Jatim Bisa Bayar Pajak Kendaraan di BUMDes ,