Warga Jatim Bisa Bayar Pajak Kendaraan Lewat Bunda, Seperti Apa Caranya?

Parwata - Minggu, 9 Mei 2021 | 12:00 WIB

Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Samsat Bunda (Parwata - )

“Kalau biasanya orang harus ke kota, mungkin karena belum bisa pembayaran online, maka ini cukup bayarnya lewat BUMDes,” imbuhnya.

Saat ini, di Jatim ada sebanyak 6.100 BUMDes, dan sebanyak 42 BUMDes yang sudah dilakukan uji coba.

Khofifah memesankan, agar jumlah layanan ini bisa diperbanyak sehingga semakin banyak yang mendapatkan layanan.

Baca Juga: Enggak Ribet, Begini Cara Bayar Pajak Tahunan Kendaraan Jika BPKB Masih di Leasing

Yang nantinya bisa meningkatkan pendapatan daerah yang tentunya bisa memberikan percepatan pembangunan Jawa Timur.

Lebih lanjut Plt Kepala Bapenda Jatim M Yasin mengatakan, bahwa pelayanan pembayaran PKB dengan BUMDes yang disebut dengan Samsat Bunda.

Merupakan sinergi antara Pemprov Jatim dengan Dirlantas Polda Jatim.