Mengenal Rapid Antigen, Syarat Keluar Masuk Jakarta, Tak Berlaku Untuk Kendaraan Pribadi?

Parwata - Sabtu, 19 Desember 2020 | 12:30 WIB

Ilustrasi mudik (Parwata - )

"Nanti kami juga akan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan", ujarnya, Kamis (17/12/2020)

Baca Juga: Gak Mau Gelar Juara Dunia MotoGP Diganggu Covid-19, Joan Mir Pilih Nginep di Sirkuit

Apa itu rapid test antigen?

Test antigen ini bisa berupa hasil tes cepat (rapid) ataupun tes usap (swab).

Sebelumnya, syarat yang diwajibkan hanya hasil tes antibodi yang lebih murah dan mudah diakses. Rapid test antibodi dipatok dengan biaya sekitar Rp 150.000.

Namun, tes antibodi yang menggunakan sampel darah ini tingkat akurasinya lebih rendah ketimbang tes antigen yang menggunakan sampel lendir dari hidung atau tenggorokan.

Tes swab atau usap, biasa dikenal dengan sebutan PCR, sudah lumrah diselenggarakan di berbagai rumah sakit.

Tes jenis ini dipercayai sebagai tes paling akurat. Harganya pun cenderung lebih mahal, yaitu berkisar di antara Rp 800.000 hingga Rp 900.000. Bahkan sejumlah rumah sakit mematok harga di atas Rp 1.000.000.

Dan kini kita semua mengenal istilah "rapid test antigen" setelah aturan Pemprov DKI muncul.

Nah, kalian yang hendak keluar-masuk Jakarta harus tahu tentang test ini.