Modal Rp 80 Juta Bisa Punya SPBU Pom Bensin Resmi, Berikut Syarat dan Cara Jadi Pengusaha Pertashop

Parwata - Kamis, 3 Desember 2020 | 09:00 WIB

Pertamina Pertashop (dok. Pertamina)() (Parwata - )

Skema kedua adalah CODO atau biaya investasi dilakukan oleh Pertamina, sementara mitra hanya cukup mengeluarkan biaya untuk kebutuhan operasi.

Baca Juga: Pertamini BBM Asing Dirazia, Tak Kantongi Izin Usaha dan Bangunan, Marak di Tasikmalaya

Untuk skema pertama, biaya yang diperlukan untuk investasi awal dan operasional adalah sebesar Rp 250 juta.

Sementara skema kedua atau CODO yakni sekitar Rp 80 juta.

Contohnya untuk membuka usaha Pertashop Gold, maka luas minimum yang diperlukan yakni kurang lebih 210 meter persegi atau 15 x 14 meter.

Lalu tangki penyimpanan memiliki kapasitas 3 KL upper ground dengan omzet rekomendasi sebesar 400 liter per harinya.

Untuk produk yang dijual di Pertashop antara lain Pertamax, Dexlite, LPG non-subsidi, dan pelumas.

Baca Juga: Pertamini Terbakar, Apinya Penuhi Jalanan, Gara-garanya Sepele

Berikut syarat menjadi mitra Pertashop:

- Memiliki legalitas usaha berbentuk badan usaha dan atau badan hukum (CV, koperasi, PT).