Modal Rp 80 Juta Bisa Punya SPBU Pom Bensin Resmi, Berikut Syarat dan Cara Jadi Pengusaha Pertashop

Parwata - Kamis, 3 Desember 2020 | 09:00 WIB

Pertamina Pertashop (dok. Pertamina)() (Parwata - )

- Memiliki kelengkapan dokumen legalitas berupa KTP, NPWP, akta perusahaan.

- Memiliki atau menguasai lahan untuk pengoperasian Pertashop.

- Mendapatkan rekomendasi dari Kepala Desa

Kriteria lokasi Pertashop:

- Aksesibilitas Desa (akses mobil tangki , akses pengiriman modular)

- Ketersediaan Jaringan Listrik.

- Lokasi yang akan dibangun Pertashop memiliki potensi omset yang baik secara keekonomian.

- Evaluasi kelayakan lokasi akan dilakukan oleh PT Pertamina (Persero)

Untuk tahapan pendaftaran Pertashop yakni:

- Tahap pengajuan meliputi input data di laman kemitraan. pertamina.com, detail lokasi, legalitas badan usaha, dan melampirkan surat rekomendasi desa

- Verifikasi lapangan

- Melengkapi administrasi berupa persyaratan Pemda dan penguasaan lahan

- Izin bangun meliputi desain yang disetujui Pertamina dan proses pembangunannya

- Melakukan kontrak dalam jangka waktu 10 tahun

- Operasional

Untuk informasi kemitraan Pertashop Pertamina bisa diunduh di sini.

Sementara untuk informasi lengkap pendaftaran bisa di lihat di sini.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Modal Rp 80 Juta, Ini Syarat dan Cara Membuka Usaha SPBU Pertashop",