Catat! 6 Wilayah Ini Masih Ada Pemutihan Pajak, Bahkan Sampai Akhir Tahun

Adi Wira Bhre Anggono,M Aziz Atthoriq - Minggu, 18 Oktober 2020 | 15:45 WIB

Ilustrasi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Jangan lupa masih ada program pemutihan pajak kendaraan di berbagai daerah. (Adi Wira Bhre Anggono,M Aziz Atthoriq - )

Otomania.com - Pemutihan pajak seharusnya bisa dimanfaatkan dengan baik oleh para masyarakat,

Baik untuk yang sudah terlanjur telat membayar pajak bertahun-tahun hingga yang ingin melakukan mutasi kendaraan.

Tentu saja biaya yang dikeluarkan jauh lebih ringan daripada bila tak ada pemutihan.

Kabar gembiranya, masih ada beberapa wilayah yang melakukan program pemutihan pajak lho.

Setidaknya masih ada 6 wilayah yang masih menerapkan program pemutihan bebas denda pajak kendaraan yaitu:

Baca Juga: Jangan Kecelakaan Kalau Enggak Mau Kesulitan Beli Dua Part Ini

1. JAWA BARAT

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) memperpanjang program pemutihan bebas denda pajak.

Pemutihan bebas denda pajak di Jawa Barat namanya Program Triple Untung yang semula berakhir pada 31 Juli 2020 diperpanjang sampai 23 Desember.

Dikutip dari laman resmi Bapenda Jawa Barat, ada Tiga Keuntungan pada Program Triple Untung yang bisa didapatkan oleh para Wajib Pajak.