"Pada saat diperiksa, penumpangnya atas nama Agung Sadewo, tingkah lakunya agak mencurigakan. Pas kita periksa kita temukan eksimer sebanyak enam butir," ujarnya.
Setelah Agung digeledah, didapati enam pil eksimer di kantongnya.
Petugas pun semakin mencurigai Agung dan menginterogasi lebih lanjut.
Akhirnya Agung pun mengaku kalau dirinya sedang dalam transaksi sabu dan menunggu pengirimnya.
Ia dijanjikan akan mengambil paket sabu seberat 42 gram di jembatan Rawa Buntu.
Baca Juga: Parah, Bos PO Ini Diduga Jadi Gembong Narkoba di Tasikmalaya, Gampang Selundupkan Sabu Pake Bus
Setelah diikuti, pernyataan Agung pun benar, polisi mendapati paket sabu tersebut.
"Kita tanyakan, karena terdesak akhirnya yang bersangkutan mengakui bahwa dia saat ini sedang menunggu pengiraman sabu sistemnya tempel.
Akhirnya kita ikuti dan ternyata betul di posisi di bawah jembatan Rawa Buntu, kita cek bersama dia, dan ternyata barangnya ada, sabu berwarna merah," ujarnya.
Agung pun ditahan, sedangkan sang sopir taksi online dibebaskan karena tidak terbukti terlibat.
"Kita amankan bersama sopirnya Eman Sulaiman, namun karena sopirnya tidak tahu kronologinya akhirnya kita lepas karena tidak terbukti," ujarnya.